Minggu, 25 November 2012

Hari Guru Nasional ke 67


Peringatan Hari Guru Nasional ke 67 tanggal 25 Nopember 2012 menghusung Tema :
"Memacu Profesionalisasi Guru Melalui Peningkatan Kompetensi dan Penegakan Kode Etik."

Tema tersebut memberikan asumsi kepada kita bahwa dua hal penting untuk meningkatkan ke-profesional-an guru  dapat dilakukan melalui dua jalan yaitu peningkatan kompetensi dan penegakan kode etik. 

Empat Kompetensi Guru
 
Berdasarkan Permendiknas No. 16 Tahun 2007, guru harus memiliki empat kompentensi, antara lain:

1. Kompetensi Padegogik
  •   Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, cultural, emosional, dan  intelektual
  •   Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
  •   Mengembangkan kurikulum yang terkait mata pelajaran yang diampu.
  •   Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
  •   Memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran.
  •   Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik.
  •   Berkomunikasi efektif, empatik, dan santun ke peserta didik.
  •   Menyelenggarakan penilaian evaluasi proses dan hasil belajar.

2. Kompentensi Keahlian
  •   Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan budaya bangsa
  •   Penampilan yang jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
  •   Menampilkan dirisebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
  •   Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
  •   Menjunjjung tinggi kode etik profesi guru.

3. Kompentensi Sosial.
  •   Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
  •   Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
  •   Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
  •   Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan

4. Kompentensi Profesional
  •   Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu
  •   Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu
  •   Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
  •   Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
  •   Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri. 
Kode Etik Guru
  
Untuk kode etik guru silakan down load di sini 

Selamat Hari Guru Nasional mari kita terus memacu profesionalisasi kita dengan dua hal diatas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar